Telpon: 081917737731 Email: [email protected]

SiPPAMAN

Sistem Informasi Perlindungan Perempuan Anak Mentaram (SiPPAMAN) adalah pengaduan berbasis online dengan konsep kearifan lokal. Masyarakat diberikan kemudahan  untuk mengakses melalui smartphone (telepon pintar). Kami menyadari di era digitalisasi pemerintah sebagai pemberi layanan publik dituntut untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menggali informasi. Disatu sisi,pemerintah juga berkewajiban memberi edukasi bagi masyarakat untuk menguasai teknologi digital. Dalam hal penanganan kasus kekerasaan tidak semua korban berani melaporkan apa yang dialami. Pertimbangan keselamatan, akses menuju pusat pengaduan cukup jauh serta hal lainnya sebagainya jadi kendala. Oleh karena itu, hadirnya SiPPAMAN sebagai aplikasi pengaduan bagi korban kekerasaan fisik dan seksual berbasis online diharapkan dapat dapat mempermudah masyarakat untuk melapor. Cukup dengan telepone pintar. Kasus kekerasaan fisik maupun seksual bisa diadukan. Pelaporan kasus melalui SiPPAMAN hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Informasi yang masuk segera direspon.

Related News